Biaya produksi untuk menyelesaikan
tiap jenis produk dicatat dalam Kartu Harga Pokok. Jadi Kartu Harga Pokok
berfungsi sebagai tempat mencatat biaya bahan langsung dan biaya tenaga kerja
langsung. Untuk biaya produksi tidak langsung ata Biaya Overhead Pabrik yang
dibebankan dicatat setelah produk yang bersangkutan selesai diproses.
Harga Pokok Produk dihitung berdasarkan data biaya produksi yang telah dicatat dalam kartu harga pokok barang yang bersangkutan.
Harga Pokok Produk dihitung berdasarkan data biaya produksi yang telah dicatat dalam kartu harga pokok barang yang bersangkutan.
Biaya produksi adalah
biaya-biaya yang berhubungan dengan proses pengolahan bahan baku hingga menjadi
produk siap jual. Pencatatan biaya produksi meliputi:
- 1. Penghitungan dan pencatatan biaya bahan baku2. Penghitungan dan pencatatan biaya tenaga kerja3. Penghitungan dan pencatatan biaya overhead pabrik4. Penghitungan dan pencatatan harga produk selesai5. Penghitungan dan pencatatan harga pokok barang dalam proses akhir periode
Tidak ada komentar:
Posting Komentar