Senin, 10 Desember 2012

Penghitungan dan Pencatatan Biaya Produksi


Biaya produksi untuk menyelesaikan tiap jenis produk dicatat dalam Kartu Harga Pokok. Jadi Kartu Harga Pokok berfungsi sebagai tempat mencatat biaya bahan langsung dan biaya tenaga kerja langsung. Untuk biaya produksi tidak langsung ata Biaya Overhead Pabrik yang dibebankan dicatat setelah produk yang bersangkutan selesai diproses.
Harga Pokok Produk dihitung berdasarkan data biaya produksi yang telah dicatat dalam kartu harga pokok barang yang bersangkutan.

Biaya produksi adalah biaya-biaya yang berhubungan dengan proses pengolahan bahan baku hingga menjadi produk siap jual. Pencatatan biaya produksi meliputi:
  1. 1.      Penghitungan dan pencatatan biaya bahan baku
    2.      Penghitungan dan pencatatan biaya tenaga kerja
    3.      Penghitungan dan pencatatan biaya overhead pabrik
    4.      Penghitungan dan pencatatan harga produk selesai
    5.      Penghitungan dan pencatatan harga pokok barang dalam proses akhir periode

Tidak ada komentar:

Posting Komentar