Senin, 10 Desember 2012

Penghitungan dan pencatatan biaya bahan baku


Harga pokok bahan baku yang dipakai dalam proses produksi (Biaya Bahan Baku) bergantung pada sistem pencatatan dan metode penilaian sediaan bahan baku yang diterapkan. Ada dua macam sistem pancatatan sediaan bahan baku yang dapat digunakan yaitu sistem Fisik dan sistem Perpetual. Sedangkan metode penilaian yang dapat digunakan adalah metode FIFO, LIFO, dan AVERAGE. Dalam menerapkan metode harga pokok pesanan, sediaan bahan baku dicatat menurut sistem pencatatan perpetual. Artinya harga pokok bahan baku dihitung setiap terjadi pemakaian dalam proses produksi.


Sebagai contoh, CV Prima & Co. memproduksi lebih dari satu jenis barang. Sediaan bahan baku dicatat menurut sistem Perpetual FIFO. Data mutasi sediaan bahan baku pada bulan Juli 2008 antara lain sebagai berikut :
1 Juli    Sediaan bahan baku x-1, 80 unit @ Rp 100.000,00………….        Rp  8.000.000,00
            Sediaan bahan baku x-2, 100 unit @ Rp 70.000,00…………         Rp  7.000.000,00
7 Juli    Pembelian dari PT ABU, Faktur No. 027
            Bahan baku x-1, 100 unit @ Rp 110.000,00 …………………    Rp 11.000.000,00
            Bahan baku x-2, 100 unit @ Rp 75.000,00 …………………..    Rp   7.500.000,00
            Dibayar tunai sebesar, ………………………………………      Rp 18.500.000,00

10 Juli  Pemakaian bahan baku x-1
            Bukti permintaan bahan No. PB-022, untuk pesanan No. 01, 50 unit
            Bukti permintaan bahan No. PB-023, untuk pesanan No. 02, 60 unit
15 Juli Pemakaian bahan baku x-2
            Bukti permintaan bahan No. PB-024, untuk pesanan No. 01, 70 unit
            Bukti permintaan bahan No. PB-025, untuk pesanan No. 02, 80 unit

Penghitungan biaya bahan baku menurut metode FIFO dilakukan oleh bagian kartu sediaan dan kartu: harga pokok sebagai berikut :
1)      Harga pokok bahan baku x-1 yang masuk proses produksi tanggal 10 Juli 2008 :
-          Untuk pesanan No. 01 : 50 unit @ Rp 100.000,00 …………………Rp 5.000.000,00
-          Untuk pesanan No. 02 : 60 unit terdiri atas :
30 unit @ Rp 100.000,00 ……………       Rp 3.000.000,00
30 unit @ Rp 110.000,00 ……………       Rp 3.300.000,00
      Jumlah ………………………………………………………….Rp 6.300.000,00
Total harga pokok bahan baku masuk proses produksi 10 Juli 2008…Rp11.300.000,00

2)      Harga pokok bahan baku x-2 masuk proses produksi tanggal 15 Juli 2008 :
-          Untuk pesanan No. 01 : 70 unit @ Rp 70.000,00 ……………       Rp 4.900.000,00
-          Untuk pesanan No. 02 : 80 unit terdiri atas :
30 unit @ Rp 70.000,00 ……………         Rp 2.100.000,00
50 unit @ Rp 75.000,00 ……………         Rp 3.750.000,00
      Jumlah ………………………………………………              Rp 5.850.000,00
Total harga pokok bahan baku masuk proses produksi 15 Juli 2008         Rp10.750.000,00
Demikian cara penghitungan harga pokok produk J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar