Jangan terkecoh, antara
BOP Dibebankan dengan BOP Sesungguhnya adalah berbeda.
Berikut kita akan
membahas tentang perbedaan kedua biaya tersebut.
-
Biaya Overhead Pabrik Dibebankan adalah BOP yang
dihitung berdasarkan tarif yang telah ditentukan perusahaan. Sedangkan BOP
Sesungguhnya adalah BOP yang sesungguhnya terjadi pada periode produksi barang
yang bersangkutan.
-
BOP Sesungguhnya digunakan ketika menghitung
biaya produksi yang digunakan pada periode tertentu. Sedangkan BOP Dibebankan
digunakan ketika menghitung harga pokok produk yang bersangkutan.
-
BOP Sesungguhnya dimuat dalam jurnal yang
mencatat pemakaian biaya produksi pada periode tertentu. Sedangkan BOP
Dibebankan dimuat dalam jurnal Harga Pokok Produk yang bersangkutan.
Untuk
lebih jelas, perhatikan uraian berikut!
Pencatatan
BOP secara garis besar meliputi pencatatan BOP Sesungguhnya, BOP dan pencatatan Selisih BOP.
Sebagai
contoh, suatu perusahaan manufaktur membebankan BOP dengan tarif 35% dari
penggunaan Biaya Bahan Baku.
Data
produksi dan BOP yang sesungguhnya terjadi dalam bulan Juli 2008 sebagai
berikut :
Produk
yang diproses dalam bulan Juli 2008 :
Pesanan
No. 01, menggunakan bahan baku sebesa
Rp 10.000.000,00
Pesanan
No. 02, menggunakan bahan baku sebesar Rp
20.000.000,00
Pesanan
No. 03, menggunakan bahan baku sebesar Rp
15.000.000,00
Jumlah
biaya bahan baku yang digunakan dalam bulan Juli 2008 Rp 45.000.000,00
Biaya
Overhead Pabrik yang sesungguhnya terjadi dalam bulan Juli 2008 adalah :
Biaya
tenaga kerja tidak langsung ……………………………….. Rp 5.500.000,00
Biaya
penyusutan mesin-mesin bulan Juli 2008 …………..Rp 3.000.000,00
Biaya
bahan penolong ……………………………………………………Rp 3.500.000,00
Biaya
penyusutan gedung pabrik bulan Juli 2008 ………Rp 1.000.000,00
Biaya
listrik bagian produksi bulan Juli 2008 …………………Rp 2.100.000,00
Biaya
produksi tidak langsung lain-lain ………………………Rp
850.000,00
Total BOP yang
sesungguhnya …...........Rp 15.950.000,00
Berdasarkan
data di atas, BOP yang dibebankan pada produk yang diproses dalam bulan Juli
2008 adalah sebesar 35% x Rp 45.000.000,00 = Rp 15.750.000,00. Sementara BOP
yang sesungguhnya terjadi bulan Juli 2008 sebesar Rp 15.950.000,00.
Sudah
jelas kan perbedaannya? Pada postingan berikunya kita akan membahas bagaimana
pencatatan BOP Sesungguhnya, BOP Dibebankan, dan Selisih BOP.
thx mb. Novia
BalasHapusASU, ALAY BLOGNYA!
BalasHapus