Senin, 10 Desember 2012

Memasukkan Biaya Tenaga Kerja ke dalam Kartu Harga Pokok


Di awal kita sudah menghitung Biaya Tenaga Kerja dan Biaya Tenaga Kerja, angka-angkanya tinggal dimasukkan saja ke dalam kolom-kolom yang ada pada Kartu Harga Pokok. Memasukkannya sesuai tanggal ya kawan..


KARTU HARGA POKOK
No. Pesanan : P-01
Tgl. Pesanan : …….
Tgl. Selesai   : ………
Tanggal
Keterangan
Biaya Produksi
Jumlah (Rp)
Biaya Bahan Baku (Rp)
Biaya Tenaga Kerja (Rp)
BOP Dibebankan (Rp)
Jul-10
Bahan x-1, 50 unit
5.000.000
-
-
5.000.000
Jul-14
Tenaga Kerja Langsung
-
1.050.000
-
1.050.000
Jul-15
Bahan x-2, 70unit
4.900.000
-
-
4.900.000
Jul-20
Tenaga Kerja Langsung
-
1.155.000
-
1.155.000
Jul-26
Tenaga Kerja Langsung
-
2.000.000
-
2.000.000














CV. PRIMA & Co.
KARTU HARGA POKOK
No. Pesanan : P-02
Tgl. Pesanan : …….
Tgl. Selesai   : ………
Tanggal
Keterangan
Biaya Produksi
Jumlah (Rp)
Biaya Bahan Baku (Rp)
Biaya Tenaga Kerja (Rp)
BOP Dibebankan (Rp)
Jul-10
Bahan x-1, 60 unit
5.000.000
-
-
6.300.000
Jul-17
Tenaga Kerja Langsung
-
1.098.000
-
1.098.000
Jul-15
Bahan x-2, 80unit
4.900.000
-
-
5.850.000
Jul-20
Tenaga Kerja Langsung
-
1.183.000
-
1.183.000
Jul-26
Tenaga Kerja Langsung
-
256.000
-
256.000














Tidak ada komentar:

Posting Komentar